Rabu, 05 November 2008

TAK INGIN PERNIKAHANNYA DIBATALKAN ; Ulfa Sangat Mencintai Syekh Puji

06/11/2008 05:24:53 UNGARAN (KR) - Lutfiana Ulfa (12) gadis cilik yang dinikahi secara siri oleh Syekh Puji (43) mengaku sangat mencintai suaminya itu. Saking cintanya, Ulfa tak ingin pernikahannya dibatalkan.
Hal tersebut terungkap saat Ulfa diperiksa aparat kepolisian penyidik Unit Jatantras dan Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polwiltabes Semarang di salah satu ruang Hotel Kediri Bandungan Kabupaten Semarang, Rabu (5/11) siang. Ulfa diperiksa polisi selama dua jam mulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Kedatangan Ulfa yang didampingi ibunya Siti Huriah dan Syekh Puji untuk dimintai keterangan tim Polwiltabes yang dipimpin AKP Agus Purwanto. Rombongan Syekh Puji ini juga ditemani penasihat hukumnya R Sedya Prayoga SH dan tim Kongres Advokat Indonesia (KAI) Ramdlon Naning SH MH.
Selesai pemeriksaan, AKP Agus Purwanto kepada wartawan mengatakan, dari pemeriksaan tersebut Syekh Puji mengaku pernikahannya sudah sah. Sedang Ulfa sendiri mengakui dirinya sangat mencintai Syekh Puji dan tidak mau pernikahannya dibatalkan.
Ulfa juga meminta kepada wartawan agar tidak mengganggunya lagi dengan pemberitaan. “Saya mohon doa restu wartawan dan jangan ganggu saya lagi,” ujarnya.
Sedang Ramdlon Naning mengatakan, pihaknya pesimistis langkah Komnas Perlindungan Anak yang diketuai Kak Seto Mulyadi berhasil mengembalikan Ulfa kepada orang tuanya. Ramdlon juga akan melaporkan pelapor pernikahan dini ini ke Mabes Polri di Jakarta karena menuding Syekh Puji dengan kasus pencabulan dan sebagainya.
Sementara itu, sidang lanjutan permohonan dispensasi Lutfiana Ulfa yang diajukan ayahnya Suroso (40) di PA Kabupaten Semarang di Ambarawa, Rabu (5/11) ditunda lantaran mereka tidak hadir. (Sus/Has)-b
Ketua Majelis Hakim PA Ambarawa Ny Rohana menutup sidang yang dibukanya hanya 5 menit.
Ulfa, istri Syekh Puji pimpinan Ponpes Miftahul Janah Bedono Jambu yang sedianya dihadapkan ke PA bersama ayahnya ditunggu sampai menjelang sidang pukul 10.00 tidak muncul. “Sidang dispensasi nikah ini sudah ketiga kalinya. Karena pemohon tidak hadir, sidang kami tunda pekan depan,” ujar Ny Rohana sambil mengetokan palu. Sumber KR(Sus/Has)-b

Tidak ada komentar: